Pada debat pertama yang lalu, public langsung memberikan penilaian terhadap penampilan para Capres, baik melalui polling, media sosial maupun survey yang diselenggarakan oleh lembaga riset. Beberapa lembaga survey mencatat adanya perubahan pada posisi swingvoters yang menurun setelah debat tersebut. Para calon pemilih yang semula belum menentukan pilihan, kemudian menetapkan pilihan mereka setelah menyaksikan deba Caprres tersebut.
Visi dan Misi
Ketiga Capres pernah menyampaikan gagasan dan pemikirannya mengenai politik luar negeri Indonesia bila terpilih menjadi Presiden dalam forum yang digelar pada November 2023 lalu oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Di hadapan sejumlah audiens, termasuk duta besar negara sahabat yang aktif bertanya, ketiga capres tersebut memaparkan visi politik luar negerinya bila terpilih dalam Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan gagasannya yakni pada Selasa (7/11/2023). Pada saat itu, Ganjar mengatakan strategi politik luar negerinya disusun dengan berangkat dari lima isu yang menjadi kepentingan nasional Indonesia.
Lima isu utama itu adalah intervensi politik pangan; kemandirian energi; kedaulatan maritim; industrialisasi; dan perlindungan warga Negara Indonesia (WNI). Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo menggarisbawahi pentingnya proses dalam dinamika politik luar negeri Indonesia. Kendati setiap negara memiliki kepentingan nasional, permasalahan global seperti kemunduran demokrasi, kemerosotan ekonomi, hingga gesekan politik dalam kawasan juga tetap harus menjadi perhatian Indonesia.
“Proses itu penting, termasuk bagaimana memahami proses dalam polugri [politik luar negeri] kita. Sehingga kita boleh punya kepentingan nasional, tapi kita tidak bisa mengabaikan karena kita hidup menjadi bagian dari dunia,” kata capres yang berpasangan dengan Mahfud MD ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?