polhukam.id - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai kehadiran Prabowo Subianto pada kegiatan peresmian pembangunan sumur bor di Kabupaten Sukabumi dan proyek bedah rumah di daerah Cilincing, Jakarta Utara, patut diduga kuat sebagai penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemilu 2024.
Koalisi, yang antara lain terdiri atas KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya itu menilai, kedua proyek tersebut, yaitu pembangunan sumur bor dan proyek bedah rumah warga yang anggarannya disalurkan melalui Unhan tidak ada keterkaitannya dengan tugas dan fungsi Menhan.
Baca Juga: 10 Dewi Bollywood dari Deepika Padukone hingga Diana Penty, Cantik Berpostur Tinggi Semampai
Sebelumnya, dugaan yang sama pernah dilakukan Prabowo, seperti dalam kasus peresmian sumur bor air di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kuningan, Rakerda APDESI Jawa Barat, dan Sarasehan kemandiran pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Prabowo Subianto terindikasi menjadi calon presiden yang diduga banyak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya dalam konteks kepentingan kampanye dan membangun dukungan dalam kontestas politik elektoral.
Prabowo Subianto sebagai Menhan seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun dan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.
Baca Juga: SEVENTEEN dan NewJeans Raih Daesang di GDA 2024 Indonesia
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara