polhukam.id - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai kehadiran Prabowo Subianto pada kegiatan peresmian pembangunan sumur bor di Kabupaten Sukabumi dan proyek bedah rumah di daerah Cilincing, Jakarta Utara, patut diduga kuat sebagai penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, dan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemilu 2024.
Koalisi, yang antara lain terdiri atas KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya itu menilai, kedua proyek tersebut, yaitu pembangunan sumur bor dan proyek bedah rumah warga yang anggarannya disalurkan melalui Unhan tidak ada keterkaitannya dengan tugas dan fungsi Menhan.
Baca Juga: 10 Dewi Bollywood dari Deepika Padukone hingga Diana Penty, Cantik Berpostur Tinggi Semampai
Sebelumnya, dugaan yang sama pernah dilakukan Prabowo, seperti dalam kasus peresmian sumur bor air di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kuningan, Rakerda APDESI Jawa Barat, dan Sarasehan kemandiran pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Kemenag.
Prabowo Subianto terindikasi menjadi calon presiden yang diduga banyak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya dalam konteks kepentingan kampanye dan membangun dukungan dalam kontestas politik elektoral.
Prabowo Subianto sebagai Menhan seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun dan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.
Baca Juga: SEVENTEEN dan NewJeans Raih Daesang di GDA 2024 Indonesia
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?