polhukam.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap untuk mengawal dan pengamanan secara ketat setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk salah satunya saat proses pelipatan surat suara.
Baca Juga: Andre Taulany Mengaku Bingung Disomasi Ndank Surahman dan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar
"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan Polri dalam tahapan pemilu merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. "Ini menjadi landasan hukum sinergi di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Dalam proses pengamanan itu, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal, sehingga keutuhan surat suara dapat terjamin. "Sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," imbuh Erdi.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?