Baca Juga: ASN Pemkot Depok Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai Di Pemilu dan Pilkada 2024
Wili Sumarlin menambahkan para tenaga sortir dan pelipatan surat suara
di hari pertama petugas melakukan pengecekan tenaga sortir dan pelipatan di sipol.
"Pengamanan dari petugas disortir dari sipol dulu, apakah mereka terdaftar di sipol atau tidak, makanya tadi agak lambat. Karena ada skrining sipol, kalau tidak ada di sipol baru boleh masuk," tuturnya.
Lalu tenaga pelipat tidak boleh membawa makanan, mendokumentasikan, dan melakukan cek tubuh.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024, Pemkot Depok Hapuskan Biaya Retribusi Pemakaman Umum
"Kuku perserta tidak boleh panjang. Kalau panjang harus dipotong. Hal itu untuk menjaga kualitas kertas surat suara tidak rusak atau bolong," ungkapnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?