LombokPost--Lima calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB terpilih telah ditetapkan KPU RI. Nama komisioner NTB periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Nomor 85 Tahun 2024. Dari lima nama tersebut, dua di antaranya, Agus Hilman dan Zuriati merupakan petahana. Tiga lainnya adalah Halidy, Mastur, dan Muhammad Khuwailid.
Komisioner KPU NTB periode 2024-2029 terpilih Agus Hilman membenarkan SK KPU RI yang diumumkan pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. “Alhamdulillah. Bersyukur diberikan amanah kembali,” kata Agus pada Lombok Post, kemarin (21/1).
Agus menerangkan, komposisi komisioner KPU NTB periode 2024-2029 sangat bagus. Selain dirinya dan Zuriati yang merupakan petahana, tiga lainnya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara pemilu. “Semua memiliki pengalaman dan background yang luar biasa,” sambungnya.
Salah satu nama yang dimaksud menambah kekuatan penyelenggaraan pemilu adalah sosok Muhammad Khuwailid yang sebelumnya pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?