polhukam.id - KPU Pangandaran melakukan pemecatan terhadap salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS, atas nama Helmi Hermawati.
Helmi bertugas di TPS 8 Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pemecatan berdasarkan unggahan video story Facebook bernama Helmy Ocess, berdurasi waktu 17 detik viral di media sosial dengan mengacungkan dua jari tangan dan nama Prabowo Subianto.
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Pertandingan Piala Asia 2023 Senin 29 Januari 2024
Aksi Helmi tersebut saat melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi anggota KPPS yang baru dilantik.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji membenarkan Helmy merupakan salah satu anggota KPPS di Desa Pagerbumi.
"Aksi yang dilakukannya tersebut mengangkat salam dua jari dan menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo," katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara