polhukam.id - Polda Jawa Tengah dirikan posko netralitas Pemilu 2024 untuk anggota di 35 kabupaten/ kota.
Sehingga warga yang mendapatkan ataupun merasakan ketidaknetralan aparat kepolisian dan TNI pada Pemilu dapat melaporkan ke posko ini.
"Silahkan warga melaporkan di sini jika menemukan adanya anggota TNI dan Polri melanggar netralitas," kata Kepala Polres Demak, Ajun Komisaris Besar Muhammad Purbaya.
Baca Juga: Abdussalam Shohib: Lawan Segala Bentuk Tekanan dan Intimidasi, Kita Jemput Kemenangan AMIN
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto, mengatakan posko tersebut dioperasikan bersama jajaran TNI.
Dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu, terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?