POLHUKAM.ID -Rapat pleno tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini, hanya menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk satu provinsi, yaitu Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang dirangkum Kantor Berita Politik RMOL dari pelaksanaan Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Untuk wilayah Sulteng, terdapat 1.822.442 masyarakat yang terlibat sebagai pemilih. Namun, dari jumlah itu hanya 1.798.650 pengguna hak pilih yang surat suaranya dinyatakan sah. Sementara sisanya, 23.792 surat suara dinyatakan tidak sah.
Dari total suara sah pemilih, didapati perolehan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara paling banyak, yaitu hingga 1.251.313 suara.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara