POLHUKAM.ID -Rapat pleno tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini, hanya menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk satu provinsi, yaitu Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang dirangkum Kantor Berita Politik RMOL dari pelaksanaan Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Untuk wilayah Sulteng, terdapat 1.822.442 masyarakat yang terlibat sebagai pemilih. Namun, dari jumlah itu hanya 1.798.650 pengguna hak pilih yang surat suaranya dinyatakan sah. Sementara sisanya, 23.792 surat suara dinyatakan tidak sah.
Dari total suara sah pemilih, didapati perolehan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara paling banyak, yaitu hingga 1.251.313 suara.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?