POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa praktik politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Quran. "Sangat berbahaya agama menjadi alat politik.
Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Quran," kata Said saat menjadi pembicara dalam acara talk show Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat.
Praktik politik identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas. Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas.
Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. "Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang