POLHUKAM.ID - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa praktik politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram dalam Al-Quran. "Sangat berbahaya agama menjadi alat politik.
Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Quran," kata Said saat menjadi pembicara dalam acara talk show Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik besar di tengah masyarakat.
Praktik politik identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan mudah menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas. Said Aqil mencontohkan fenomena 212 yang dianggapnya lahir karena adanya praktik politik identitas.
Untuk itu, dia secara tegas menolak kegiatan 212 karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. "Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara