Pasalnya Gibran bisa tersingkir dari posisi wapres Prabowo Subianto karena dianggap anak haram konstitusi, dan hal tersebut merupakan jalan tengah untuk mengatasi kejahatan politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bisa jadi hanya Prabowo yang dilantik, Gibran tersingkir sebab dianggap sebagai anak haram konstitusi. Artinya, semua pihak yang dicurangi oleh kejahatan politik dinasti menemukan jalan tengah. Arah itu tergantung dinamika," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (22/3).
Sekadar informasi, Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 karena Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sementara diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi untuk pemilihan presiden (pilpres). Pasangan dengan nomor urut 2 itu merai 96.214.691 suara atau 58,58 persen.
Hal tersebut berdasarkan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam, dan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan