Bukan tanpa sebab, desakannya ini muncul karena setiap paslon yang bersaing di Pilpres 2024 sama-sama mengaku sebagai korban kecurangan. Karenanya, hak angket perlu didukung oleh parpol pengusung dari tiga paslon yang bersaing.
"Sejatinya semua para paslon dan semua parpol pengusung mutlak atau harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat hak angket sebelum pelantikan Presiden," kata Emrus kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Emrus mengatakan, hak angket perlu digulirkan agar sistem demokrasi benar-benar diterapkan. Sebab jika dibiarkan begitu saja, maka proses Pilpres 2024 berpotensi tidak memiliki legitimasi.
"Supaya tidak terjadi demokrasi seolah-olah atau demokrasi lucu-lucuan sekarang dan ke depan di negeri ini," ujarnya.
Emrus meyakini, hak angket menjadi jalan yang tepat untuk mengungkap berbagai macam kecurangan yang dituduhkan oleh masing-masing paslon. Sehingga, hak angket ini perlu dukungan dari semua pihak.
"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung hak angket. Di sidang-sidang hak angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa di republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini ke depan," ucapnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?