Sebaliknya, Emrus menilai, justru menjadi pertanyaan jika ada pihak yang tidak mendukung hak angket. Karena semua pihak sudah mengklaim dirinya sebagai korban.
"Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung hak angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi hak angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?," tanyanya.
Padahal, melalui hak angket semua persoalan bisa dibuka secara jelas, proses pilpres dan pelantikan presiden juga bisa memiliki legitimasi yang lebih kuat.
"Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Presiden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang hak angket," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?