POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung mengklaim konflik pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau merupakan akibat pertama dari Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Pasalnya filosofi Omnibus Law adalah mempercepat pembangunan dengan segala konsekuensi, sehingga komunikasi dalam pengosongan lahan kepada warga tidak diperlukan.
"Dan ini sebetulnya akibat pertama dari Omnibus Law, kan Omnibus Law itu filosofinya percepat pembangunan dan satu waktu istana mengatakan jangan ada yang menghalangi pembangunan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (13/9).
"Loh ini memang komunikasi itu nggak diperlukan karena udah diputuskan di dalam Omnibus Law bahwa semua proyek yang disebut sebagai proyek strategis Presiden itu harus dilakukan at least dengan segala macam konsekuensi," sambungnya.
Sehingga Rocky mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan penyebab konflik Pulau Rempang adalah permasalahan komunikasi antara warga dengan aparat keamanan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras