Oleh karena itu, dia menganjurkan agar seluruh pihak mengikuti proses persidangan di MK. "Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK. Kita berharap agar praktik konstitusi kita terjaga," tuturnya.
"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," sambung dia. Sebagai informasi, MK telah menerima dua permohonan PHPU Presiden.
Kedua permohonan ini diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo