POLHUKAM.ID -Protes keras dilayangkan anggota tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, karena pertanyaannya tidak dijawab ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4).
Awalnya pengacara kondang itu bertanya hubungan Presiden Jokowi yang dikatakan melanggar UU tentang korupsi dan APBN, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.
"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris keheranan.
Selain Hotman, pihak KPU selaku termohon juga menyampaikan pertanyaannya ke ahli. Anthony pun menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan. Namun Hotman melayangkan protes, karena merasa jawabannya belum dijawab.
"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan Pemilu, hanya karena keahlian beliau?" protes Hotman.
Menanggapi itu, Ketua MK, Suhartoyo, meminta Hotman Paris untuk tidak terlalu bersemangat. Menurutnya, ahli tidak perlu memaksakan diri untuk menjawab.
"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah. Bukan wewenang saya," jawab Anthony.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara