polhukam.id - Seorang pengunjung Lapas Lamongan diamankan oleh petugas.
Berniat akan membesuk kawannya ke Lapas Lamongan ternyata dia menyelundupkan sebuah senjata sajam.
Hal itu dalih pengunjung untuk jimat agar diberikan keselamatan. Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.
Terbongkarnya upaya penyelundupan itu saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.
Baca Juga: Begini Kronologi Mobil yang Ditunggangi Anggota DPRD Banyuwangi Tersambar KA Wijayakusuma
"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya