POLHUKAM.ID -Maraknya amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan fenomena baru pada penyelenggaraan hukum Indonesia.
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam mengambil keputusan, sejatinya MK tidak sekadar mempertimbangkan aspek hukum semata, tapi juga aspek sosiologis.
"Seperti suasana kebatinan publik yang mengharapkan tegaknya keadilan pada kasus sengketa pemilihan umum ini," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
Analisis politik Universitas Nasional itu menilai banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi bukti bahwa ada amarah publik atas penyalahgunaan kekuasaan, demi memenangkan pasangan calon tertentu.
"Maka, di tangan MK masa depan demokrasi dan bangsa ini dipertaruhkan," tandasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara