POLHUKAM.ID -Moral para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sangat dibutuhkan untuk melahirkan putusan yang adil.
Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara dari kubu Paslon 1, Refly Harun jelang putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4) mendatang.
"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian. Sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," kata Refly dalam podcast Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip Sabtu (20/4).
Sidang putusan PHPU, jelas Refly, akan menjadi pembuktian Hakim MK dalam menegakkan konstitusi.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?