POLHUKAM.ID -Puluhan calon anggota legislatif (Caleg) PDIP dari Jawa Tengah terancam tidak dilantik, meski meraih suara terbanyak, terkait sistem komandante. Mereka merapatkan barisan dan berkumpul di Solo.
Selain silaturahmi Lebaran, 29 dari 47 Caleg yang tergabung dalam Banteng Soca Ludiro Jawa Tengah itu juga konsolidasi.
Ketua Banteng Soca Ludiro, Yudi Kurniawan, yang akrab disapa Wawan Wulung, menyampaikan, mereka tetap berjuang bersama menuntut keadilan dan bisa tetap dilantik sebagai peraih suara terbanyak sesuai penghitungan KPU.
"Kami juga membahas peraturan Nomor 3/2024 DPP PDIP yang diterbitkan pada 17 April 2024, ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," jelasnya, Minggu (21/4).
Peraturan DPP PDIP itu mengatur tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu anggota DPR dan DPRD PDIP 2024. Pada pasal 25 Bab VIII Ketentuan Penutup disebutkan, peraturan itu berlaku sejak ditetapkan dan mencabut peraturan yang berlaku sebelumnya.
Artinya, dengan adanya Peraturan DPP PDIP Nomor 3/2024 itu, Peraturan DPP PDIP Nomor 1 yang ditetapkan dan diberlakukan mulai 15 Juni 2023, terkait sistem Komandante sudah tidak berlaku.
"Berarti jelas, bahwa suara terbanyak yang akan dilantik," lanjutnya.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi