"Di balik niat mulia memproteksi industri dalam negeri, aturan impor terkait kategori barang larangan dan pembatasan di Indonesia memberikan celah fraud bagi oknum pejabat pemerintah untuk korupsi. Pasalnya, impor barang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan harus memiliki perizinan khusus dari instansi teknis terkait," katanya.
Acara bakal dihadiri pimpinan KPK dan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK telah mendorong pelaksanaan aksi penguatan ekspor impor sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi 2023-2024.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?