POLHUKAM.ID - Prabowo Subianto berterima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024. "Terima kasih untuk semua masyarakat, terima kasih untuk dukungannya, terima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas yang berat," kata Prabowo, Senin (22/4/2024).
Prabowo menilai MK sudah menjalankan tugasnya sebagai garda terakhir pemberi keadilan hukum kepada masyarakat.
Setelah proses di MK selesai, Prabowo beserta jajarannya tengah fokus mempersiapkan diri untuk menjalankan program-program kerakyatan ketika sudah resmi memimpin.
"Kita bersyukur proses di MK sudah selesai dan kita sekarang tentunya melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," ujarnya. MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut. Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sementara itu, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi antara lain Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
VIRAL Prabowo Tolak Salaman Dengan Menteri ESDM Bahlil, Publik Heboh: Sinyal Ketidaksukaan?
Setara Institute: Prabowo Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi Untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut!
Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli
Mendagri Tito Dicurigai Memihak Gubernur Sumut