POLHUKAM.ID -Ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club atau klub presiden dipertanyakan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf.
Seperti wacana yang berkembang, forum itu dikhususkan bagi berkumpulnya para presiden terdahulu untuk mendiskusikan berbagai masalah kebangsaan.
"Sebagai wadah informal, presidential club bisa saja menjadi tempat untuk lobi atau pertemuan informal. Itu sah-sah saja dilakukan presiden," kata Muzammil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, presiden terpilih memiliki hak bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Tapi Muzammil mengingatkan, untuk wadah formal sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara