POLHUKAM.ID -Tercatat 13 tokoh formulir pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah Kota Solo yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kota Solo.
Mereka berebut untuk menggantikan posisi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang resmi memenangkan Pilpres 2024 Bersama Prabowo Subianto.
Belasan tokoh yang sudah mengambil formulir pendaftaran berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari politikus, pemerintahan, tokoh muda, pengusaha, dan profesional.
Terakhir Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI), Roy Saputra mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali Kota Solo.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Solo, Haryoto Paulus mengatakan, sudah ada empat orang yang mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo dan sembilan orang lainnya mendaftar sebagai bakal Wakil Wali Kota Solo.
"Roy Saputra mengambil formulir ke-9 untuk bakal calon wakil wali kota," kata Paulus, Senin (6/5).
Menurut Paulus, rencananya Wakil Wali Sota Solo Teguh Prakosaa juga akan melakukan pendaftaran pada Sabtu mendatang (18/5).
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?