POLHUKAM.ID - Pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kalau presiden juga boleh berpolitik dan memihak dinilai akan menimbulkan dampak buruk berkepanjangan bagi proses demokrasi di Indonesia.
Terdekat, dampak tersebut besar akan terjadi dalam Pilkada 2024 yang bakal digelar November mendatang.
Demikian disampaikan oleh Staf Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara dalam diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pilpres bagi Pilkada 2024'.
"Rangkaian proses pemilu yang selanjutnya berjalan itu selanjutnya sudah bisa kita pastikan tidak akan berjalan dengan fair gitu," kata Seira dalam diskusi di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, cara "kotor" Presiden Jokowi dalam Pilpres kemarin, justru menciptakan cap yang dampaknya berkepanjangan bagi proses demokrasi.
Pasalnya, Jokowi yang merupakan kepala negara dan pemerintahan memiliki beragam alat dan kekuasaan untuk bisa mengatur dan mengendalikan.
"Karena posisi presiden saat itu sebagai pucuk pimpinan kepala negara dan kepala pemerintahan dengan berbagai resource negara yang ikut di belakang nya, presiden sebagai pimpinan Angkatan Darat, Angkatan Laut."
"Tentu keberpihakan posisi dia (Jokowi) yang lebih condong kepada salah satu pihak akan rentan diikuti oleh sumber daya negara lainnya dan juga punya peluang dan potensi dalam mempengaruhi preferensi publik gitu," kata Seira.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?