POLHUKAM.ID - Pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kalau presiden juga boleh berpolitik dan memihak dinilai akan menimbulkan dampak buruk berkepanjangan bagi proses demokrasi di Indonesia.
Terdekat, dampak tersebut besar akan terjadi dalam Pilkada 2024 yang bakal digelar November mendatang.
Demikian disampaikan oleh Staf Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara dalam diskusi bertajuk 'Dampak Kecurangan Pilpres bagi Pilkada 2024'.
"Rangkaian proses pemilu yang selanjutnya berjalan itu selanjutnya sudah bisa kita pastikan tidak akan berjalan dengan fair gitu," kata Seira dalam diskusi di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, cara "kotor" Presiden Jokowi dalam Pilpres kemarin, justru menciptakan cap yang dampaknya berkepanjangan bagi proses demokrasi.
Pasalnya, Jokowi yang merupakan kepala negara dan pemerintahan memiliki beragam alat dan kekuasaan untuk bisa mengatur dan mengendalikan.
"Karena posisi presiden saat itu sebagai pucuk pimpinan kepala negara dan kepala pemerintahan dengan berbagai resource negara yang ikut di belakang nya, presiden sebagai pimpinan Angkatan Darat, Angkatan Laut."
"Tentu keberpihakan posisi dia (Jokowi) yang lebih condong kepada salah satu pihak akan rentan diikuti oleh sumber daya negara lainnya dan juga punya peluang dan potensi dalam mempengaruhi preferensi publik gitu," kata Seira.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini