Untuk itu, kata Prof Romli, ke depan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU 19/2019 tentang KPK, untuk memperkuat legal standing dan memulihkan kepercayaan publik.
"Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah segera menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini
Amien Rais Bongkar Orientasi Seksual Teddy? Idrus Sambo Beri Klarifikasi Mengejutkan!