POLHUKAM.ID - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir, praktik korupsi akan semakin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian akan mendapatkan anggaran yang berpotensi membuka celah untuk melakukan praktik rasuah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan', yang ditayangkan YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5). "Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu. (Mestinya) Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin (banyak potensi) sumber korupsi. Itu semua anggaran," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dahulu posisi menteri itu hanya ada sebanyak 26 kementerian di Indonesia. Lalu, diubah aturannya kini menjadi 34 kementerian.
"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak ini negara," cetus Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini mencontohkan, di Amerika Serikat saja kementeriannya hanya ada sebanyak 14. "Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu di bagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara