POLHUKAM.ID - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir, praktik korupsi akan semakin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian akan mendapatkan anggaran yang berpotensi membuka celah untuk melakukan praktik rasuah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan', yang ditayangkan YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5). "Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu. (Mestinya) Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin (banyak potensi) sumber korupsi. Itu semua anggaran," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dahulu posisi menteri itu hanya ada sebanyak 26 kementerian di Indonesia. Lalu, diubah aturannya kini menjadi 34 kementerian.
"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak ini negara," cetus Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini mencontohkan, di Amerika Serikat saja kementeriannya hanya ada sebanyak 14. "Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu di bagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," katanya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?