POLHUKAM.ID -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai sudah tidak layak lagi menjabat bendahara negara di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, selama menjabat Menkeu di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Sri Mulyani acapkali mengeluarkan kebijakan yang tidak berdampak baik pada masyarakat. Meskipun,
Demikian disampaikan Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (8/5).
“Kenapa? Karena kerap kemudian kebijakan-kebijakan yang diambil Sri Mulyani itu tidak berdampak baik. Tidak berdampak baik pada sektor usaha, pada sektor pekerja, dan tidak menimbulkan geliat ekonomi masyarakat,” ujar Tamil.
Tamil mengatakan, meskipun secara kapasitas Sri Mulyani mumpuni dan ahli di bidang kekurangan, namun tidak lantas dijadikan Menkeu di era pemerintahan Pranowo-Gibran
“Saya terus terang melihat bahwa Sri Mulyani ini tidak profesional sebagai Menkeu. Kenapa? Boleh jadi Sri Mulyani orang yang expert dalam bidang keuangan. Tapi dia tidak boleh saya katakan bukan orang yang tepat menjadi katakanlah Direktur Keuangan di perusahaan yang namanya Indonesia ini,” tegasnya.
Tamil menambahkan, semenjak Sri Mulyani menjabat Menkeu, banyak kebijakan yang tidak layak dikeluarkan oleh seorang menteri negara. Dia mencontohkan salah satunya soal pajak.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?