“Termasuk tentunya upaya benar-benar eksis mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” pungkasnya.
Pada Kamis (30/5), Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.
Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?