Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno menilai, langkah PKS untuk mengusung kader internalnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub )DKI Jakarta cukup rasional. Dia menyebut, PKS merupakan partai kader yang memang sejak awal selalu menyorongkan kader internal mereka untuk bertanding di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Bukan hanya di Jakarta, tapi di berbagai tempat yang lain," kata Adi saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Selain itu, sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI 2024 di Jakarta dengan raihan 16 kursi, PKS tentu tak ingin kehilangan momentum untuk mengusung kader mereka maju dalam pilgub. Apalagi, PKS juga dilirik kontestan lain untuk dijadikan rekan koalisi.
Bahkan, beberapa waktu lalu beredar informasi, PKS mendapat tawaran dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk mengisi posisi calon wakil gubernur (cawagub) apabila mengusung M Ridwan Kamil. Tawaran itu berupa kursi menteri.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menganggap, dua variabel yang menjadi konsumsi publik menjelaskan alasan PKS mengusulkan kader internal. "Dalam konteks itu, sepertinya PKS sengaja memunculkan kader mereka untuk mengantisipasi keseriusan tawaran untuk menjadi pendamping Ridwan Kamil," kata Adi.
Menurut dia, pada saat yang bersamaan, PKS tentu juga menyiapkan Sohibul sebagai upaya untuk bisa disandingkan dengan Anies Baswedan. Pasalnya, harus diakui PKS cukup identik dengan Anies. Sehingga, partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu tidak mau hanya menjadi kendaraan bagi Anies untuk kontestasi Pilgub Jakarta.
"Ini yang sepertinya ingin ditarget betul oleh PKS. Jangan sampai sebagai partai pemenang Pileg 2024, PKS kehilangan momentum tidak bisa mengusung kader mereka, baik sebagai cagub atau cawagub," ujar Adi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara