POLHUKAM.ID -Tidak dikabulkannya permintaan Prabowo Subianto menyusun tax ratio 2025 di angka 23 persen oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dinilai sebagai hal wajar.
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, berpendapat, hal itu memang bukan urusan Sri Mulyani lagi, kecuali dia kembali terpilih sebagai Menkeu di kabinet Prabowo-Gibran.
"APBN 2025 bukan tanggung jawab Sri Mulyani. Kecuali kalau yang bersangkutan kembali diangkat sebagai menteri keuangan oleh presiden yang baru," kata Anthony, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (30/6).
Seharusnya, kata dia, yang menyusun tax ratio 2025 itu tim ekonomi Prabowo-Gibran, bukan urusan Sri Mulyani.
"Nanti saja Tim Prabowo yang buat perencanaan rasio pajak itu, kalau sudah dilantik, dengan mengusulkan APBN Perubahan 2025. Itu mekanisme yang sesuai konstitusi," katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara