POLHUKAM.ID -Penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 diyakini sebagai sikap Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Penolakan itu jelas pilihan dari tuan SMI, yaitu Joko Widodo," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sedang sikap Prabowo terkait penyusunan rasio pajak itu merupakan langkah penyelamatan. Mengingat, setelah 20 Oktober 2024, tongkat estafet pemerintahan dipegangnya.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?