POLHUKAM.ID -Penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 diyakini sebagai sikap Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Penolakan itu jelas pilihan dari tuan SMI, yaitu Joko Widodo," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sedang sikap Prabowo terkait penyusunan rasio pajak itu merupakan langkah penyelamatan. Mengingat, setelah 20 Oktober 2024, tongkat estafet pemerintahan dipegangnya.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini