POLHUKAM.ID -Penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 diyakini sebagai sikap Presiden Joko Widodo.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Penolakan itu jelas pilihan dari tuan SMI, yaitu Joko Widodo," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (2/7).
Sedang sikap Prabowo terkait penyusunan rasio pajak itu merupakan langkah penyelamatan. Mengingat, setelah 20 Oktober 2024, tongkat estafet pemerintahan dipegangnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara