POLHUKAM.ID -Pemprov DKI Jakarta mengungkap bahwa pemerintah daerah membutuhkan alokasi dana sekitar Rp600 triliun untuk menjadi kota global. Hal ini sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Setelah Keputusan Presiden (Kepres) terbit maka pusat pemerintahan tidak lagi di Jakarta, tetapi dipindah ke Kalimantan Timur. Status Jakarta yang menjadi DKJ akan menjadi pusat ekonomi dan kota global.
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono dikutip Rabu (10/7).
Joko mengatakan, saat ini APBD DKI Jakarta mencapai Rp84 triliun pada tahun 2024. Dari anggaran itu, lanjut Joko, APBD Pemprov DKI untuk belanja bantuan sosial sudah mencapai hampir 30 persen dan belanja pegawai sudah mencapai 34 persen.
"Belanja modal kita berupaya untuk bisa meningkatkan menjadi 19 persen yang seharusnya menurut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara pemerintah pusat dan daerah itu mestinya sampai 40 persen," kata Joko.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan