POLHUKAM.ID -Komisi II DPR RI berharap para komisioner KPU maupun Bawaslu agar mengindahkan Kode Etik lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, setiap gerak-gerik para komisioner akan dipantau oleh publik.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman merespons putusan DKPP yang memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan skandal asusila bersama oknum PPLN Belanda.
"Dari peristiwa ini tentu seluruh anggota komisioner harus waspada, sebagai komisioner yang memiliki kode etik dan norma-norma yang harus dijaga,” kata Politikus Nasdem ini kepada RMOL, Kamis (11/7).
Mengenai pernyataan rekannya yang juga Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony beberapa bulan lalu dan terbukti dengan adanya putusan DKPP tersebut, Aminurrokhman sangat menyayangkan jika ada para pimpinan KPU maupun Bawaslu berkelakuan demikian.
Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP pada Rabu (15/5), Riswan Tony menyoroti gaya hidup para anggota KPU yang berlagak seperti tokoh fiksi penakluk wanita Don Juan karena kaget mendapat anggaran triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?