Riswan menyebut para pejabat KPU itu kerap menyewa jet, dugem, hingga bermain wanita.
"Terus terang aja kami anggota Komisi II menyayangkan, apabila ungkapan dari salah satu anggota itu gaya hidup yang pada akhirnya publik menilai kode etik ini tidak bisa dijaga dengan baik," sesalnya.
"Tapi faktanya kan memang keputusan DKPP sudah memberikan keputusan finalnya seperti itu," demikian Aminurrokhman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?