POLHUKAM.ID -Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada investor hingga 190 tahun terus mendapat kritik dari banyak pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengingatkan agar aturan yang dibuat pemerintah harus dibuat dengan hati-hati.
"Tidak bisa hanya karena kepentingan marketing yang kejar target seperti itu," kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar hal ini dibicarakan dengan serius bersama para wakil rakyat di DPR RI dan juga terutama rakyat yang ada wilayah IKN dan sekitarnya.
"Ini rentan timbul masalah sosial, budaya, ekonomi, kemanusian, lingkungan hidup dan lainnya di kemudian hari. Ini masalah hak atas tanah loh," tegasnya.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi