POLHUKAM.ID -Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada investor hingga 190 tahun terus mendapat kritik dari banyak pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengingatkan agar aturan yang dibuat pemerintah harus dibuat dengan hati-hati.
"Tidak bisa hanya karena kepentingan marketing yang kejar target seperti itu," kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar hal ini dibicarakan dengan serius bersama para wakil rakyat di DPR RI dan juga terutama rakyat yang ada wilayah IKN dan sekitarnya.
"Ini rentan timbul masalah sosial, budaya, ekonomi, kemanusian, lingkungan hidup dan lainnya di kemudian hari. Ini masalah hak atas tanah loh," tegasnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?