POLHUKAM.ID -Kebijakan pemerintah memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada investor hingga 190 tahun terus mendapat kritik dari banyak pihak.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengingatkan agar aturan yang dibuat pemerintah harus dibuat dengan hati-hati.
"Tidak bisa hanya karena kepentingan marketing yang kejar target seperti itu," kata Taufik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/7).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu meminta agar hal ini dibicarakan dengan serius bersama para wakil rakyat di DPR RI dan juga terutama rakyat yang ada wilayah IKN dan sekitarnya.
"Ini rentan timbul masalah sosial, budaya, ekonomi, kemanusian, lingkungan hidup dan lainnya di kemudian hari. Ini masalah hak atas tanah loh," tegasnya.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri