POLHUKAM.ID -Pemerintah diminta untuk menghentikan wacana pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan bermotor alias ranmor pada Januari 2025 mendatang.
"Karena akan membebani rakyat," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).
Adi menuturkan, kondisi ekonomi rakyat kelas menengah hingga ke bawah harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan nyeleneh tersebut.
"Jangankan asuransi, masyarakat kita itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit," kata Adi.
"Jadi pola pikirnya jangan pola pikir elite yang segala sesuatunya serba ada, dan serba cukup," sambungnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?