POLHUKAM.ID -Pemerintah diminta untuk menghentikan wacana pemberlakuan kewajiban asuransi kendaraan bermotor alias ranmor pada Januari 2025 mendatang.
"Karena akan membebani rakyat," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).
Adi menuturkan, kondisi ekonomi rakyat kelas menengah hingga ke bawah harus diperhatikan pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan nyeleneh tersebut.
"Jangankan asuransi, masyarakat kita itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit," kata Adi.
"Jadi pola pikirnya jangan pola pikir elite yang segala sesuatunya serba ada, dan serba cukup," sambungnya.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?