POLHUKAM.ID -Sebanyak 13 sungai di Jakarta yang saat ini dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didorong agar dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa lebih optimal dan cepat dalam menangani banjir.
“Tiga belas sungai yang di Jakarta itu kita yang kelola,” kata Prasetyo dikutip Kamis (25/7).
Prasetyo mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengkaji usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku siap membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai alas hukum pengelolaan 13 sungai.
“Jadi coba ajak ngobrol lah Komisi D atau Bapemperda. Kalau memang perlu saya undangkan di bawah Perda, kita usulkan (ke Bapemperda),” kata Prasetyo.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara