POLHUKAM.ID -Sebanyak 13 sungai di Jakarta yang saat ini dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didorong agar dikelola Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dengan begitu Pemprov DKI Jakarta bisa lebih optimal dan cepat dalam menangani banjir.
“Tiga belas sungai yang di Jakarta itu kita yang kelola,” kata Prasetyo dikutip Kamis (25/7).
Prasetyo mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengkaji usulan tersebut. Bahkan, ia mengaku siap membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai alas hukum pengelolaan 13 sungai.
“Jadi coba ajak ngobrol lah Komisi D atau Bapemperda. Kalau memang perlu saya undangkan di bawah Perda, kita usulkan (ke Bapemperda),” kata Prasetyo.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?