"Nah ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut,” sambungnya.
Dia berharap kasus tersebut naik banding, sehingga putusan majelis hakim tersebut bisa dipatahkan dengan bukti-bukti konkret adanya penganiayaan dan dugaan upaya pembunuhan terhadap kekasih Ronald Tannur tersebut.
“Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama sama kawali pengadilan tingkat banding, agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?