"Nah ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut,” sambungnya.
Dia berharap kasus tersebut naik banding, sehingga putusan majelis hakim tersebut bisa dipatahkan dengan bukti-bukti konkret adanya penganiayaan dan dugaan upaya pembunuhan terhadap kekasih Ronald Tannur tersebut.
“Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama sama kawali pengadilan tingkat banding, agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan