"Nah ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut,” sambungnya.
Dia berharap kasus tersebut naik banding, sehingga putusan majelis hakim tersebut bisa dipatahkan dengan bukti-bukti konkret adanya penganiayaan dan dugaan upaya pembunuhan terhadap kekasih Ronald Tannur tersebut.
“Saya sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini dan kita sama sama kawali pengadilan tingkat banding, agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?