POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menggelar rapat mengenai kewajiban asuransi third party liability (TPL) kendaraan bermotor yang akan diberlakukan pada 2025 mendatang.
"Belum ada rapat mengenai itu," kata Jokowi usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Kepala negara itu tidak merinci rencana penerapan asuransi yang sedang ramai dibicarakan publik, usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan seluruh kendaraan bermotor wajib mengikuti asuransi TPL mulai Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan program asuransi wajib itu masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Menurutnya program asuransi wajib ini masih diperlukan kajian mendalam untuk membahas proses dan ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib sebelum aturan tersebut disahkan.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini