POLHUKAM.ID -Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak mengincar salah satu lahan tambang yang dikonsesikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.
"Kami tidak ngincer (salah satu lahan tambang)," kata Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Meski begitu, Muhammadiyah juga tidak serta-merta menerima lahan konsesi dengan kondisi buruk, termasuk jika harus bersenggolan dengan kepentingan masyarakat.
"Kalau anda diberikan baju robek-robek, apakah menerima? Kan tidak," katanya.
Kementerian ESDM sebelumnya menyebut ada 6 lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan ke ormas keagamaan.
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?