Ia menambahkan, Dewan Syuro PKB ikut menandatangani surat keputusan bersama. Di bawah kepemimpinan Cak Imin hal itu lagi tidak terjadi.
"Kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," bebernya.
"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro, baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga maupun secara teknis administratif di internal PKB," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?