Waskita Karya pada semester I-2024 menetapkan dana remunerasi untuk dewan direksi yang berjumlah 6 orang, sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).
Angka ini naik jika dibandingkan Desember 2023 yang besarnya Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Total setahun menjadi Rp21,7 miliar.
Sehingga, masing-masing direksi Waskita Karya berhak atas remunerasi Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp 300,8 juta/bulan.
Sedangkan dana remunerasi untuk komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar). Angka itu naik jika dibandingkan remunerasi pada Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Total setahun menjadi Rp12 miliar.
Sehingga, tiap komisaris WSKT berhak atas remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Jadi Alasan!
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Anggap Jokowi Ditinggal Prabowo
Mendesak Evaluasi! Menteri Hukum Supratman Kini Jadi Sorotan