Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komaruddin menyakini jika wacana PDIP dan Anies Baswedan bekerjasama di Pilkada Jakarta akan sulit terwujud. Pasalnya, PDIP tidak punya kursi cukup untuk mengantarkan Anies berlayar kembali merebut kursi Jakarta 1.
"Seandainya jika PDIP mengusung Anies kan kursinya kurang dan berat sehingga tidak bisa berlayar," kata Ujang kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
Ujang menilai sah-sah saja jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pesan kalau partainya membuka peluang Anies maju. Namun sekali lagi ia menekankan jika PDIP harus belajar dari PKS yang punya kursi terbanyak di Jakarta namun berat maju sendiri.
"Apa disampaikan Hasto soal Anies sah saja. Kan realitanya sekarang PDIP kekurangan kursi dan PKS saja punya kursi banyak tak bisa sendirian, ujarnya.
Lebih lanjut Ujang menilai, jika PDIP mau ngotot maju melawan parpol KIM akan sangat berat. Pasalnya, parpol KIM saat ini sudah sangat kuat belum ditambah lagi jika PKS, PKB maupun NasDem jadi bergabung.
Ditambahkan Ujang, PDIP pun harus mulai berpikir panjang karena jika peluang mereka selain di Jakarta juga harus memikirkan bagaimana peluang di Pilkada daerah lainnya semisal Banten, Jawa Tengah Sumatera Utara yang semua daerah itu sudah diplot oleh calon dari parpol KIM.
"Kalau saya yakin PDIP tidak akan mendapatkan kawan koalisi dimanapun, seperti halnya di Banten yang akhirnya Airin Rachmadiani tidak akan dicalonkan karena Golkar bakal ke Andra Soni dan PDIP akan ditinggal sendirian sama hal seperti di Jateng maupun Sumut," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memiliki darah merah seperti warna kebesaran PDIP.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya soal peluang PDIP mengusung Anies untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Ya darahnya sudah merah," kata Hasto.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?