Boyamin Saiman Sebut Jokowi Cari Muka Soal Dukungan Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap Presiden Joko Widodo. Kritik ini menyusul pernyataan Jokowi yang menyetujui usulan untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Dukungan Jokowi Dinilai Bertolak Belakang dengan Fakta 2019
Boyamin menilai pernyataan Jokowi sarat kepentingan pencitraan. Menurutnya, dukungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari fakta sejarah bahwa revisi UU KPK justru terjadi dan disahkan pada 2019, saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Pernyataan Jokowi muncul setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tugas dan fungsi KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi DPR.
"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, mohon tidak mencari muka pada isu Undang-undang KPK yang nyata-nyata dirubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," tegas Boyamin.
Bocoran dari DPR dan Peran Pemerintah 2019
Boyamin mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi dari kalangan legislatif bahwa rencana perubahan UU KPK sudah lama ada. Namun, DPR baru berani membahasnya secara 'super kilat' pada 2018 setelah mendapat 'lampu hijau' politik.
Ia menegaskan keterlibatan pemerintah dalam proses revisi 2019 tidak bisa dibantah. Kehadiran utusan pemerintah dalam pembahasan bersama DPR menjadi bukti kesepakatan.
Artikel Terkait
Ramadan 2026 Dimulai 19 Februari? Ini Daftar Lengkap Negara yang Setuju dan Satu yang Berbeda!
Sidang Isbat 17 Februari 2026: Kapan Ramadan Dimulai? Ini Hasil Rukyat di 96 Titik!
Polri Raup Rp2,21 Triliun/Tahun dari Program Makan Gratis, Begini Rincian Hitungannya
UGM Bergerak Cepat Lindungi Tiyo Ardianto: Apa Motif Teror Usai Kritik ke Prabowo?