Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan rakyat.
Menuntut transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Meminta pemerintah untuk tidak melakukan intervensi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025, guna menjaga netralitas dan demokrasi yang sehat.
Menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri, demi menjaga supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, sebagai upaya perlindungan hak-hak masyarakat dan pemberantasan korupsi.
Menuntut penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan penindakan tegas terhadap pelaku represifitas aparat kepolisian.
Meminta pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan mewujudkan reforma agraria sejati, guna memberikan keadilan bagi petani dan masyarakat adat.
Mahasiswa membakar foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang dipasang di pagar DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Mahasiswa membawa foto Prabowo dan Gibran dalam ukuran besar.
Foto itu bergambar pose resmi presiden dan wakil… pic.twitter.com/kQMvze1n2F
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi