POLHUKAM.ID -Partai politik berkewajiban memberikan pendidikan politik tidak hanya kepada kader dan anggota partai, melainkan juga kepada masyarakat umum.
"Politik itu tidak semata-mata hanya demo atau bagi-bagi kekuasaan. Yang paling penting adalah bagaimana partai politik memberikan pendidikan politik kepada rakyat," kata Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPP Nasdem, Siti Nurbaya Bakar, Minggu, 23 Februari 2025.
Menurutnya, ukuran kekuatan partai politik dapat dilihat dari sejauh mana pengaruhnya terhadap masyarakat. Nasdem sendiri telah menekankan seluruh pengurus bisa memberikan pengaruh yang elegan dan benar kepada masyarakat.
Yang tak kalah penting, partai pimpinan Surya Paloh ini juga menekankan pentingnya pemahaman sistem kenegaraan sejak dini bagi generasi muda.
"Sejak awal anak-anak perlu paham sistem kenegaraan Indonesia berlangsung, bagaimana hubungan antara pusat dan daerah serta struktur pemerintahan bekerja," lanjutnya.
Nasdem sendiri telah menggelar acara Remaja Bernegara (RBN) di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 Februari 2025. Dalam acara ini, peserta diberikan pemahaman teori mengenai demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Mereka diajarkan bagaimana anggota dewan menangani aspirasi rakyat, bagaimana mekanisme pembahasan hingga pengambilan keputusan dalam lembaga legislatif," tambahnya.
Siti Nurbaya juga menjelaskan alasan di balik pemilihan remaja sebagai target utama program ini.
"Ada yang bertanya kenapa tidak mahasiswa yang usia 20 tahun ke atas? Kami memilih remaja karena dalam penelitian psikologi, usia 14 tahun adalah masa di mana pembelajaran lebih mudah melekat," lanjut Siti Nurbaya.
Nasdem juga sedang menggodok program RBN untuk kelompok usia 20 tahun ke atas sebagaimana arahan Surya Paloh agar fungsi pendidikan politik tetap melekat dalam Partai Nasdem.
"Di dalam desainnya yang diarahkan Ketua Umum Nasdem, fungsi pendidikan politik rakyat ini harus selalu melekat di parpol, di Nasdem. Jadi targetnya sih sepanjang parpol itu ada," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?