Kendati tindakannya mirip dengan Soeharto, Prabowo dinilai lebih menggunakan cara-cara baru dengan menghalalkan lewat jalur konstitusi, sehingga tidak sevulgar pada masa orba.
"Karena sekarang zamannya sudah berbeda. Kalau dulu kan yang disebut autokratisasi itu mungkin dilakukan secara vulgar, pakai tentara, pakai tank. Sekarang itu dengan cara-cara yang seperti legal semacam ini, proses perundang-undangan, legislasi, diubah sedikit demi sedikit, dan itu menuju kejatuhan sistem demokrasi," tuturnya.
Dengan kondisi ini, Saidiman menilai kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia sangat besar.
Ia menekankan bahwa jika tren ini terus berlanjut, sistem demokrasi bisa semakin tergerus, dan Indonesia benar-benar masuk dalam kategori negara otoriter.
"Kemarin sudah terbit dari Varieties of Democracy, Indonesia tidak lagi disebut sebagai negara elektoral demokrasi, tapi elektoral autokrasi. Walaupun masih ada pemilu, tapi hasilnya itu seperti ditentukan dari awal dengan berbagai macam cara yang seolah-olah legal, padahal itu mengarah pada hasil yang direncanakan dari awal," pungkasnya.
Dwifungi ABRI yang menjadi legacy Soeharto dan telah dibubarkan di era reformasi kini disebut-sebut hendak dibangunkan lagi di Pemerintahan Prabowo.
Hal itu setelah revisi UU TNI telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
Imbasnya, pengesahan RUU TNI yang dikebut oleh DPR tersebut memantik gelombang protes yang menjalar di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI digerakkan kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, pada Kamis kemarin yang berujung massa bentrok dengan aparat kepolisian.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Menteri Muda Zaman Now Cuma Seperti Barbie? Analisis Pedas Sejarawan JJ Rizal
Menteri PU Terbata-bata di DPR: Skema Anggaran Bencana Ternyata Pakai Utang Dulu?
Prodem Peringatkan Prabowo: Pindahkan Polri dari Bawah Presiden, Ini Risiko Malapetaka yang Mengintai!
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?