Sebagaimana diketahui, dalam pekan ini ada dua acara deklarasi mendukung Anies jadi presiden yang cukup menyedot perhatian publik. Pertama, deklarasi yang digelarĀ massa yang menamakan diri FPI reborn yang dilangsungkan di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) lalu.
Selang dua hari deklarasi juga digelar sekelompok massa di hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Rabu (8/6/2022), acara yang kedua cukup bikin geger lantaran ditemukan adanya pengibaran bendera yang menjadi simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan beberapa orang yang hadir pada acara itu mengaku bekas anggota HTT, FPI dan bahkan ada eks-narapidana teroris.
"Menurut saya mereka harus ditindak, kalau perlu ditangkap semua. Ini bukan soal deklarasinya yang salah. Karena deklarasi capres itu hak bagi setiap warganegara. Yang salah adalah pengibaran bendera HTI dan penggunaan nama simbol FPI yang dua-duanya sudah dilarang," katanya saat dihubungi Populis.id pada Kamis (09/06/2022).
"Silakan deklarasi, itu sah-sah saja karena hak setiap warga negara. Asal tidak menggunakan simbol-simbol itu," sambung pria yang juga Ketua DPP Baitul Muslimin Indonesia (BMI), organisasi sayap PDI Perjuangan ini.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?