POLHUKAM.ID - Perombakan Kabinet Merah Putih harus dilakukan Presiden Prabowo Subianto tanpa intervensi pihak manapun.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara berpandangan, hak prerogatif Prabowo sebagai Kepala Negara harus benar-benar diterapkan jika ingin merombak susunan kabinet.
Salah satu yang perlu dicermati adalah kemungkinan cawe-cawe Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Igor tidak memungkiri, upaya Jokowi untuk cawe-cawe kabinet bisa saja terjadi.
Namun ia berharap, Prabowo sudah bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi, karena selama ini kepentingan presiden dua periode itu sudah terakomodir.
"Prabowo sudah cukup mengakomodir kepentingan Jokowi," ujar Igor kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 8 April 2025.
Sejak perhelatan Pilpres 2024 hingga penentuan menteri-menteri di Kabinet Merah Putih, Igor memandang Presiden Prabowo telah mengakomodir kepentingan Jokowi.
"Termasuk dengan menjadikan Gibran sebagai wapresnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Igor berpendapat Prabowo sudah saatnya melepaskan diri dari pengaruh Jokowi dalam urusan pemerintahan. Apalagi, amanat UUD 1945 memberikan kewenangan kepada presiden yang memimpin negara dan pemerintah Indonesia untuk menjalankan tugasnya secara mandiri.
"Oleh karenanya, untuk susunan menteri di kabinet adalah hak prerogatif presiden sesuai UUD," pungkas Igor.
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat